a.
Kepala Madrasah
Secara umum dan sesuai dengan
pembagian yang berlaku, penjabaran tugas kepala madrasah dibagi menurut fungsi
dan peranannya sebagai kepala dalam suatu madrasah. Adapun fungsi dan peranan tersebut antara lain:
1) Kepala madrasah sebagai edukator, bertugas
melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
2) Kepala madrasah selaku manager, berfungsi
mengatur semua kegiatan yang ada dalam madrasah mulai dari menyusun
perencanaan, mengorganisasikan kegiatan, mengadakan rapat, pengambilan
keputusan, pengawasan serta evaluasi.
3) Kepala madrasah selaku administrator,
bertugas menyelenggarakan administrasi madrasah yang meliputi Ketatausahaan,
Ketenagaan, Kesiswaan, Sarana dan prasarana, Keuangan (menyusun RAPBM)
4) Kepala madrasah sebagai supervisor,
bertugas melaksanakan supervisi (pengawasan dan penilaian) tentang semua proses
kegiatan di madrasah, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
5) Kepala madrasah sebagai pemimpin, dengan
tugas yang cukup berat dalam menentukan masa depan madrasah melalui hubungan
madrasah dengan masyarakat dan instansi terkait, serta mengatur pembinaan KKMTs-nya.
6) Kepala madrasah sebagai motivator, yaitu
bertugas menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi semua pihak untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing.
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala madrasah dapat mendelegasikan tugasnya kepada wakil kepala madrasah.
b. Wakil Kepala Madrasah
Wakil kepala madrasah secara
umum membantu kepala madrasah dalam kegiatan yang sesuai dengan bagian
masing-masing. Adapun pembagian wakil kepala madrasah di MTs Mathla’ul Anwar
Pontianak antara lain:
1) Wakamad Bidang Kurikulum,
Bertugas:
a) Menyusun program pengajaran; meliputi
Kalender Pendidikan, Program Tahunan, Program Semester, Penyusunan Silabus dan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
b) Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran;
c) Menyusun jadwal dan pelaksanaan penilaian
tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian
akhir;
d) Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan
kelas dan kriteria kelulusan;
e) Mengatur jadwal penerimaan buku laporan
penilaian hasil belajar dan Ijazah;
f) Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran;
g) Mengkoordinasikan dan mengarahkan
penyusunan satuan pelajaran;
h) Membina kegiatan MGMP;
i) Melaksanakan evaluasi kedisiplinan,
kehadiran Guru & Pegawai;
j) Melengkapi dan mengupdate Buku
Induk Guru
k) Mengatur pelaksanaan Supervisi
administrasi, akademis & kunjungan kelas; dan
l) Menyusun laporan
2) Wakamad Bidang Kesiswaan,
Bertugas:
a) Penerimaan siswa baru & penertiban
data siswa;
b) Mengontrol pelaksanaan peraturan/ tata
tertib siswa;
c) Menertibkan seragam dan atribut siswa;
d) Membuat kartu pelajar;
e) Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan
konseling;
f) Menyusun program pembinaan kesiswaan /
OSIS;
g) Melaksanakan kegiatan class meeting;
h) Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler;
i) Melaksanakan kegiatan keagamaan siswa;
j) Melaksanakan lomba dan kreativitas siswa;
k) Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili
kegiatan/ lomba di luar madrasah;
l) Menyusun dan membuat statistik bulanan
siswa;
m) Melengkapi dan mengupdate buku induk siswa;
n) Mencatat dan mengupdate jumlah siswa dan mutasi/ keluar-masuk siswa;
o) Mengkoordinir kegiatan siswa, upacara
& acara kegiatan siswa lainnya;
p) Catatan khusus tentang siswa dan pemilihan
siswa teladan serta seleksi penerima beasiswa prestasi maupun bantuan; dan
q) Menyusun laporan
3) Wakamad Bidang Sarpras
Bertugas ;
a) Menyusun perencanaan pengadaan sarana dan
prasarana madrasah;
b) Membuat daftar inventarisasi barang-barang
milik madrasah, sebagai sarana dan prasarana madrasah dan menempelnya di setiap
ruangan;
c) Menyusun perencanaan pemeliharaan dan
pengamanan barang-barang inventaris madrasah;
d) Melaksanakan program perpustakaan bersama
koordinator perpustakaan;
e) Menertibkan seragam dan atribut guru dan
TU;
f) Mengadakan studi banding / penelitian
dalam rangka pengembangan sarpras madrasah;
g) Melaksanakan program adiwiyata/
penghijauan di lingkungan madrasah;
h) Mengontrol kebersihan lingkungan madrasah,
jadwal piket kelas dan tata letak tempat pembuangan sampah;
i) Mengecek perlengkapan kelas secara berkala;
dan
j) Menyusun laporan
c. Kepala Tata Usaha
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala
Madrasah dalam kegiatan:
1) Penyusunan program kerja tata usaha madrasah
2) Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk
dan keluar
3) Pengurusan dan pelaksanaan administrasi
madrasah, meliputi ;
a.
Penerimaan tamu
b. Keprotokolan
c. Penyediaan
fasilitas rapat dinas, pertemuan, dan upacara.
d. Menyiapkan
daftar hadir rapat, persentasi guru, dan karyawan serta buku tamu
(umum/khusus).
e. Menyusun
dan mengerjakan inventarisasi dokumen dan barang-barang milik madrasah.
f.
Membuat laporan tahunan kegiatan
madrasah.
g. Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberitakan oleh Kepala Madrasah.
4) Pembinaan dan pengembangan karir pendidik
& tenaga kependidikan
5) Penyusunan administrasi madrasah meliputi data
kurikulum, data kesiswaan dan data ketenagaan/ guru.
6) Penyusunan dan penyajian data/ statistik
madrasah secara keseluruhan
7) Penyusunan laporan bulanan secara berkala
d. Bendahara
Bertugas ;
1. Membantu Kepala madrasah menyusun Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Madrasah ( RAPBM) dan Rencana Kerja & Anggaran
Madrasah (RKAM)
2. Menerima, menyimpan dan
mengeluarkan dana BOS dengan persetujuan Kepala Madrasah
3. Membuat administrasi
keuangan diantaranya buku kas Umum, buku Bank, buku kas Tunai, buku kas Harian,
buku Pajak
4. Mempertanggungjawabkan dana secara administrasi SPJ
maupun jumlah uang yang harus tersedia.
5. Membantu Kepala Madrasah membuat Rencana Perubahan
Anggaran disesuaikan dengan keadaan madrasah
6. Melaporkan keuangan dari
pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Madrasah
e. Pembina
UKS & PMR
Bertugas ;
1. Menyusun program kerja UKS
2. Membuat struktur organisasi UKS
3. Melengkapi sarana ruang UKS
4. Menyediakan obat – obatan ( kebutuhan PMR )
5. Mengusahakan selalu terbinanya kesehatan madrasah
6. Mendata secara berkala kondisi badan peserta
didik, antara lain:
a. Berat badan
b. Tinggi badan
c. Penyakit yang diderita
d. Tensi
e. Golongan darah
7. Menjalin dan meningkatkan hubungan dengan instansi
kesehatan dalam rangka mewujudkan kesehatan madrasah
8. Meningkatkan terciptanya lingkungan yang sehat
9. Meningkatkan kegiatan senam dalam usaha mewuudkan badan yang sehat
10. Memberikan
arahan dan motivasi pentingnya hidup sehat melalui nara sumber
11. Membuat laporan kegiatan kepada kepala madrasah
f. Tukang Kebun
Bertugas :
- Menjaga halaman depan dalam
lingkungan sekolah dari sampah-sampah yang merusak kebersihan,
barang-barang yang mengganggu ketertiban, dan benda-benda yang dapat membahayakan.
- Menjaga halaman depan dalam
lingkungan sekolah dari sampah-sampah yang merusak kebersihan,
barang-barang yang mengganggu ketertiban, dan benda-benda yang dapat
membahayakan.
- Membereskan tanaman atau
barang-barang yang tidak sesuai pada tempatnya (tidak berantakan atau
menumpuk sampah disembarang tempat).
- Menjaga kebersihan, keindahan dan
kerindangan taman/kebun sekolah.
- Merawat tanaman
dan infrastrukturnya seperti: pagar, saluran air, jalan, tiang
bendera, dan lain-lain.
- Memelihara dan memperbaiki peralatan kebun.
- Melaporkan kegiatan dan peralatan taman/kebun yang
menjadi tanggungjawabnya.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah/Yayasan.
g. Tenaga Kebersihan
Bertugas ;
1. Membersihkan ruang kepala madrasah ;
2. Membersihkan ruang guru dan isinya setiap hari kerja ;
3. Membersihkan ruang waka dan isinya setiap hari kerja ;
4.
Membersihkan toilet ruang guru
& waka ;
5.
Menyediakan air minum ruang
guru & waka ;
6.
Menyiapkan peralatan dapur guru
& waka ;
7. Memastikan tong sampah tersedia di dalam & depan kantor, dan ;
8. Memastikan kantor terkunci setelah PBM (Pukul 17.00)
h. Tenaga Sopir/ Driver
1.
Menyiapkan sarana dan prasarana
perawatan / pemeliharaan kendaraan;
2.
Memelihara kondisi kendaraan.
3.
Membersihkan kendaraan sebelum dan
sesudah digunakan;
4.
Melaporkan Kondisi kendaraan untuk
atasan;
5.
Mengusulkan pergantian komponen
dan perbaikan kendaraan;
6.
Mengantarkan pimpinan/ dewan guru
ke tempat tujuan di dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi jabatan;
7.
Melaksanakan tugas lain sesuai
dengan perintah atasan baik tertulis maupun lisan.
i.
Tenaga Dokumentasi & Publikasi
Bertugas ;
- Mencari, mengumpulkan, menghimpun dan
mengolah data dan informasi yang berhubungan dengan bidang dokumentasi dan
publikasi madrasah ;
- Melakukan penyiapan dan pengolahan data
dan bahan dalam rangka penyusunan pamflet kegiatan madrasah ;
- Mengumpulkan / menghimpun dan
memperbanyak dokumentasi/ foto disetiap kegiatan madrasah ;
- Menyiapkan bahan dalam rangka
menyebarluaskan dokumentasi/ foto disetiap kegiatan madrasah
;
- Memberikan pelayanan kepada pihak-pihak
yang memerlukan informasi pelaksanaan sistem jaringan dokumentasi dan publikasi
;
- Mempublikasikan informasi madrasah kepada
masyarakat melalui media sosial (Facebook, Instagram, Tiktok Youtube &
Website) ;
- Melaksanakan tugas lain sesuai bidang tugas dan tanggungjawabnya.
j.
Kepala Perpustakaan & Laboratorium Komputer
Kepala perpustakaan dan laboratorium komputer membantu
tugas kepala madrasah (waka kurikulum) meliputi:
1) Kepala Perpustakaan
2) Kepala Laboratorium Komputer
Kepala Perpustakaan membantu kepala madrasah dalam
kegiatan antara lain:
1) Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka;
2) Pengurusan pelaksanaan perpustakaan;
3) Perencanaan dan pengembangan perpustakaan;
4) Pemeliharaan dan perbaikan buku/bahan
pustaka;
5) Inventarisasi dan administrasi buku/bahan
pustaka;
6) Menyusun tata tertib perpustakaan; dan
7) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
Kepala Laboratorium komputer membantu kepala madrasah dalam kegiatan antara
lain:
1)
Melaksanakan
administrasi laboratorium komputer.
2)
Mengoptimalkan
fungsi laboratorium komputer.
3)
Menjadwalkan
penggunaan laboratorium komputer untuk PBM berbasis informatika kepada siswa.
4)
Bertanggung
jawab atas kelengkapan administrasi laboratorium Komputer.
5)
Bertanggung
jawab atas kelancaran penggunaan laboratorium Komputer.
6)
Bertanggung
jawab atas penggunaan instalasi yang ada di laboratorium Komputer.
k. Koordinator Ekstrakurikuler
Koordinator kegiatan ektrakurikuler
yang membantu tugas kepala madrasah (waka kesiswaan) meliputi:
1. Koordinator Pramuka
2.
Koordinator Olah Raga
3. Koordinator Bimbingan Prestasi
4.
Koordinator Tahfidz
5.
Koordinator Muhadharah
6. Koordinator Bahasa
Tugas dan fungsi koordinator
ekstrakurikuler adalah :
1)
Menyusun
program kerja kegiatan ekskul
2)
Membuat
tata tertib dari masing-masing ekskul
3)
Mendata
semua anggota ekskul (membuat biodata masing-masing anggota ekskul)
4)
Mengabsen
kehadiran siswa setiap pertemuan ekskul
5)
Melakukan
pembinaan terhadap siswa yang mengikuti ekskul
6)
Mengontrol
dan mengawasi kegiatan ekskul
7)
Memelihara
sarana-prasarana pendukung kegiatan ekskul
8)
Menegakkan
kedisiplinan siswa yang meliputi ketepatan kehadiran/ pemakaian seragam ekskul,
dan yang lainnya sesuai dengan tata tertib
9)
Berkoordinasi
dengan Pontren atau Perguruan MA ketika akan melakukan kegiatan tahunan
10) Mendata prestasi yang sudah diperoleh anggota
ekskul dan mendokumentasi-kan bukti fisik
11) Mengevaluasi kegiatan ekskul diakhir tahun
pelajaran
12) Membuat laporan penilaian siswa peserta ekskul
tiap akhir semester.
13) Membuat laporan pelaksanaan kegiatan ekskul tiap semester kepada kepala madrasah
L. Wali Kelas
Wali kelas membantu kepala madrasah dalam kegiatan antara lain:
1) Mengelola kelas
2) Menyelenggarakan administrasi kelas
Ø Denah tempat duduk siswa
Ø Papan absen siswa
Ø Daftar pelajaran
Ø Daftar piket kelas
Ø Buku kegiatan pembelajaran, buku kelas dan
tata tertib kelas
Ø Daftar hadir siswa
3) Membuat statistik bulanan siswa
4) Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (leger)
5) Menerima setoran hafalan siswa (Juz 30)
6) Catatan khusus tentang siswa dalam kelas
yang menjadi tangung jawabnya
7) Mengisi buku rapor
8) Pembagian buku raport setiap akhir
semester
9) Merekap hasil asesmen diagnostik peserta
didiknya & disosialisasikan ke dewan guru
10) Pembinaan dan bimbingan umum terhadap
siswa
11) Membuat group WA wali murid untuk
komunikasi dengan Orang Tua/ Wali
12) Menyusun laporan secara berkala
M. Guru Piket
Guru Piket
membantu kepala madrasah dalam kegiatan antara lain:
1)
Memeriksa
kondisi lingkungan madrasah
2)
Mengawasi
kegiatan K3 ( ketertiban, kebersihan, dan keindahan)
3)
Mengisi administrasi/ Buku piket dengan lengkap & tanda tangan
4)
Guru
piket standby/ berada diwilayah yang sudah ditentukan (Satuan Putra/i)
5)
Meminta,
menerima dan menyerahkan tugas dari guru yang berhalangan hadir
6)
Memastikan
semua siswa mengerjakan tugas yang diberikan oleh Guru mapel
7)
Membunyikan bel tepat waktu (sesuai jadwal)
8)
Menerima
tamu dan mengisi buku tamu
9)
Meninjau langsung ketertiban kelas sedikitnya 2 kali
dalam satu kali jam piket
10) Menegur
siswa yang berada diluar kelas
ketika PBM
berlangsung
11) Melaporkan hasil pekerjaan piket
setiap akhir PBM
12) Hal-hal lain yang menyangkut ketertiban Proses Belajar Mengajar
N. Guru Bimbingan Konseling (BK)
Guru
Bimbingan dan Konseling membantu kepala madrasah dalam kegiatan antara lain:
1) Penyusunan program dan pelaksanaan BK
2) Koordinasi dengan wali kelas, koord.
keamanan Pontren & Waka Kesiswaan dalam mengatasi masalah-masalah siswa
3) Memberi layanan dan bimbingan kepada siswa
agar lebih berprestasi dalam belajar
4) Memberikan penilaian atas sikap dan
perilaku siswa
5) Pembuatan statistik BK dan analisa data
6) Mengadakan asesmen diagnostik pada awal
tahun pelajaran
7) Menentukan tindak lanjut hasil analisa
untuk diketahui kepala madrasah
8) Memberi saran dan gambaran kepada siswa
dalam memperoleh gambaran tentang kelanjutan studi dan lapangan kerja.
9) Menyusun laporan secara berkala
O. Guru
Bertanggung jawab kepada kepala madrasah dan bertugas
melaksanakan PBM secara efektif dan efisien. Adapun tugas dan tanggung jawab
guru meliputi :
1) Hari dinas 6 hari kerja (Senin-Sabtu)
2) Mengisi absensi kehadiran manual di meja
piket & absen fingerprint saat datang & pulang
3) Apabila
berhalangan hadir dalam dinas, harus:
a.
Ada
pemberitahuan (surat / telepon / WA) ke kepala madrasah
b.
Substansi
izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan
c.
Ada surat
dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)
d.
Memberikan/
mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket
4) Memakai seragam guru sesuai jadwal yang
sudah ditetapkan
5) Melaksanakan proses kegiatan belajar
mengajar secara efektif dan efisien
6) Membuat perangkat/ modul ajar
7) Melaksanakan penilaian/ asesmen dan
analisis hasil penilaian
8) Melaksanakan program remidial dan
pengayaan
9) Mengisi jurnal kelas & absensi siswa
10) Mengisi daftar nilai siswa
11) Melaksanakan bimbingan kepada siswa
12) Membuat alat peraga pembelajaran
13) Membuat catatan tentang kemajuan hasil
belajar siswa
14) Mengumpulkan buku kerja guru setiap akhir
tahun pelajaran
15) Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum
16) Mengumpulkan dan menghitung angka kredit poin untuk kenaikan pangkat, bagi PNS
17) Melaksanakan tugas tambahan sesuai tupoksi
18) Mengikuti
upacara bendera setiap hari Senin/ hari besar nasional
19) Mengikuti semua kegiatan yang
diselenggarakan Madrasah/ Perguruan MA
20) Menghadiri rapat kerja reguler Madrasah