Tugas Pokok dan Fungsi

Ini adalah keterangan gambar

a.  Kepala Madrasah

Secara umum dan sesuai dengan pembagian yang berlaku, penjabaran tugas kepala madrasah dibagi menurut fungsi dan peranannya sebagai kepala dalam suatu madrasah. Adapun fungsi dan peranan tersebut antara lain:

1)      Kepala madrasah sebagai edukator, bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.

2)      Kepala madrasah selaku manager, berfungsi mengatur semua kegiatan yang ada dalam madrasah mulai dari menyusun perencanaan, mengorganisasikan kegiatan, mengadakan rapat, pengambilan keputusan, pengawasan serta evaluasi.

3)      Kepala madrasah selaku administrator, bertugas menyelenggarakan administrasi madrasah yang meliputi Ketatausahaan, Ketenagaan, Kesiswaan, Sarana dan prasarana, Keuangan (menyusun RAPBM)

4)      Kepala madrasah sebagai supervisor, bertugas melaksanakan supervisi (pengawasan dan penilaian) tentang semua proses kegiatan di madrasah, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

5)      Kepala madrasah sebagai pemimpin, dengan tugas yang cukup berat dalam menentukan masa depan madrasah melalui hubungan madrasah dengan masyarakat dan instansi terkait, serta mengatur pembinaan KKMTs-nya.

6)      Kepala madrasah sebagai motivator, yaitu bertugas menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi semua pihak untuk melaksanakan tugasnya masing-masing.

Dalam melaksanakan tugasnya, kepala madrasah dapat mendelegasikan tugasnya kepada wakil kepala madrasah.

b. Wakil Kepala Madrasah

Wakil kepala madrasah secara umum membantu kepala madrasah dalam kegiatan yang sesuai dengan bagian masing-masing. Adapun pembagian wakil kepala madrasah di MTs Mathla’ul Anwar Pontianak antara lain:

1)      Wakamad Bidang  Kurikulum,

Bertugas:

a)      Menyusun program pengajaran; meliputi Kalender Pendidikan, Program Tahunan, Program Semester, Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

b)      Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran;

c)      Menyusun jadwal dan pelaksanaan penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian akhir;

d)      Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan kriteria kelulusan;

e)      Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar dan Ijazah;

f)       Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran;

g)      Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran;

h)      Membina kegiatan MGMP;

i)       Melaksanakan evaluasi kedisiplinan, kehadiran Guru & Pegawai;

j)       Melengkapi dan mengupdate Buku Induk Guru

k)      Mengatur pelaksanaan Supervisi administrasi, akademis & kunjungan kelas; dan

l)       Menyusun laporan

2)      Wakamad Bidang Kesiswaan,

Bertugas:

a)      Penerimaan siswa baru & penertiban data siswa;

b)      Mengontrol pelaksanaan peraturan/ tata tertib siswa;

c)      Menertibkan seragam dan atribut siswa;

d)      Membuat kartu pelajar;

e)      Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan konseling;

f)       Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS;

g)      Melaksanakan kegiatan class meeting;

h)      Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler;

i)       Melaksanakan kegiatan keagamaan siswa;

j)       Melaksanakan lomba dan kreativitas siswa;

k)      Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili kegiatan/ lomba di luar madrasah;

l)       Menyusun dan membuat statistik bulanan siswa;

m)   Melengkapi dan mengupdate buku induk siswa;

n)      Mencatat dan mengupdate jumlah siswa dan mutasi/ keluar-masuk siswa;

o)      Mengkoordinir kegiatan siswa, upacara & acara kegiatan siswa lainnya;

p)      Catatan khusus tentang siswa dan pemilihan siswa teladan serta seleksi penerima beasiswa prestasi maupun bantuan; dan

q)      Menyusun laporan

3)      Wakamad Bidang Sarpras

Bertugas ;

a)      Menyusun perencanaan pengadaan sarana dan prasarana madrasah;

b)      Membuat daftar inventarisasi barang-barang milik madrasah, sebagai sarana dan prasarana madrasah dan menempelnya di setiap ruangan;

c)      Menyusun perencanaan pemeliharaan dan pengamanan barang-barang inventaris madrasah;

d)      Melaksanakan program perpustakaan bersama koordinator perpustakaan;

e)      Menertibkan seragam dan atribut guru dan TU;

f)       Mengadakan studi banding / penelitian dalam rangka pengembangan sarpras madrasah;

g)      Melaksanakan program adiwiyata/ penghijauan di lingkungan madrasah;

h)      Mengontrol kebersihan lingkungan madrasah, jadwal piket kelas dan tata letak tempat pembuangan sampah;

i)       Mengecek perlengkapan kelas secara berkala; dan

j)       Menyusun laporan

c. Kepala Tata Usaha

Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan:

1)      Penyusunan program kerja tata usaha madrasah

2)      Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar

3)      Pengurusan dan pelaksanaan administrasi madrasah, meliputi ;

a.       Penerimaan tamu

b.      Keprotokolan

c.       Penyediaan fasilitas rapat dinas, pertemuan, dan upacara.

d.      Menyiapkan daftar hadir rapat, persentasi guru, dan karyawan serta buku tamu (umum/khusus).  

e.       Menyusun dan mengerjakan inventarisasi dokumen dan barang-barang milik madrasah.

f.        Membuat laporan tahunan kegiatan madrasah.

g.      Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberitakan oleh Kepala Madrasah.

4)      Pembinaan dan pengembangan karir pendidik & tenaga kependidikan

5)      Penyusunan administrasi madrasah meliputi data kurikulum, data kesiswaan dan data ketenagaan/ guru.

6)      Penyusunan dan penyajian data/ statistik madrasah secara keseluruhan

7)      Penyusunan laporan bulanan secara berkala

d. Bendahara

Bertugas ;

1.     Membantu Kepala madrasah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah ( RAPBM) dan Rencana Kerja & Anggaran Madrasah (RKAM)

2.     Menerima, menyimpan dan mengeluarkan dana BOS dengan persetujuan Kepala Madrasah

3.     Membuat administrasi keuangan diantaranya buku kas Umum, buku Bank, buku kas Tunai, buku kas Harian, buku Pajak

4.     Mempertanggungjawabkan dana secara administrasi SPJ maupun jumlah uang yang harus tersedia.

5.     Membantu Kepala Madrasah membuat Rencana Perubahan Anggaran disesuaikan dengan keadaan madrasah

6.     Melaporkan keuangan dari pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Madrasah

 

e. Pembina UKS & PMR

Bertugas ;

1.   Menyusun program kerja UKS

2.   Membuat struktur organisasi UKS

3.   Melengkapi sarana ruang UKS

4.   Menyediakan obat – obatan ( kebutuhan PMR )

5.   Mengusahakan selalu terbinanya kesehatan madrasah

6.   Mendata secara berkala kondisi badan peserta didik, antara lain:

a.     Berat badan

b.    Tinggi badan

c.     Penyakit yang diderita

d.    Tensi

e.     Golongan darah

7.      Menjalin dan meningkatkan hubungan dengan instansi kesehatan dalam rangka mewujudkan kesehatan madrasah

8.      Meningkatkan terciptanya lingkungan yang sehat

9.      Meningkatkan kegiatan senam dalam usaha mewuudkan badan yang sehat

10.  Memberikan arahan dan motivasi pentingnya hidup sehat melalui nara sumber

11.  Membuat laporan kegiatan kepada kepala madrasah

f.   Tukang Kebun

Bertugas :

  1. Menjaga halaman depan dalam lingkungan sekolah dari sampah-sampah yang merusak kebersihan, barang-barang yang mengganggu ketertiban, dan benda-benda yang dapat membahayakan.
  2. Menjaga halaman depan dalam lingkungan sekolah dari sampah-sampah yang merusak kebersihan, barang-barang yang mengganggu ketertiban, dan benda-benda yang dapat membahayakan.
  3. Membereskan tanaman atau barang-barang yang tidak sesuai pada tempatnya (tidak berantakan atau menumpuk sampah disembarang tempat).
  4. Menjaga kebersihan, keindahan dan kerindangan taman/kebun sekolah.
  5. Merawat tanaman dan infrastrukturnya seperti: pagar, saluran air, jalan, tiang bendera, dan lain-lain.
  6. Memelihara dan memperbaiki peralatan kebun.
  7. Melaporkan kegiatan dan peralatan taman/kebun yang menjadi tanggungjawabnya.
  8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah/Yayasan.

g.      Tenaga Kebersihan

Bertugas ;

1.     Membersihkan ruang kepala madrasah ;

2.     Membersihkan ruang guru dan isinya setiap hari kerja ;

3.     Membersihkan ruang waka dan isinya setiap hari kerja ;

4.      Membersihkan toilet ruang guru & waka ;

5.      Menyediakan air minum ruang guru & waka ;

6.      Menyiapkan peralatan dapur guru & waka ;

7.     Memastikan tong sampah tersedia di dalam & depan kantor, dan ;

8.     Memastikan kantor terkunci setelah PBM (Pukul 17.00)

h.      Tenaga Sopir/ Driver

1.      Menyiapkan sarana dan prasarana perawatan / pemeliharaan kendaraan;

2.      Memelihara kondisi kendaraan.

3.      Membersihkan kendaraan sebelum dan sesudah digunakan;

4.      Melaporkan Kondisi kendaraan untuk atasan;

5.      Mengusulkan pergantian komponen dan perbaikan kendaraan;

6.      Mengantarkan pimpinan/ dewan guru ke tempat tujuan di dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi jabatan;

7.      Melaksanakan tugas lain sesuai dengan perintah atasan baik tertulis maupun lisan.

i.        Tenaga Dokumentasi & Publikasi

Bertugas ;

  1. Mencari, mengumpulkan, menghimpun dan mengolah data dan informasi yang berhubungan dengan bidang dokumentasi dan publikasi madrasah ;
  2. Melakukan penyiapan dan pengolahan data dan bahan dalam rangka penyusunan pamflet kegiatan madrasah ;
  3. Mengumpulkan / menghimpun dan memperbanyak dokumentasi/ foto disetiap kegiatan madrasah ;
  4. Menyiapkan bahan dalam rangka menyebarluaskan dokumentasi/ foto disetiap kegiatan madrasah ;
  5. Memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang memerlukan informasi pelaksanaan sistem jaringan dokumentasi dan publikasi ;
  6. Mempublikasikan informasi madrasah kepada masyarakat melalui media sosial (Facebook, Instagram, Tiktok Youtube & Website) ;
  7. Melaksanakan tugas lain sesuai bidang tugas dan tanggungjawabnya.

j.        Kepala Perpustakaan & Laboratorium Komputer

Kepala perpustakaan dan laboratorium komputer membantu tugas kepala madrasah (waka kurikulum) meliputi:

1)      Kepala Perpustakaan

2)      Kepala Laboratorium Komputer

Kepala Perpustakaan membantu kepala madrasah dalam kegiatan antara lain:

1)      Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka;

2)      Pengurusan pelaksanaan perpustakaan;

3)      Perencanaan dan pengembangan perpustakaan;

4)      Pemeliharaan dan perbaikan buku/bahan pustaka;

5)      Inventarisasi dan administrasi buku/bahan pustaka;

6)      Menyusun tata tertib perpustakaan; dan

7)      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.

Kepala Laboratorium komputer membantu kepala madrasah dalam kegiatan antara lain:

1)      Melaksanakan administrasi laboratorium komputer.

2)      Mengoptimalkan fungsi laboratorium komputer.

3)      Menjadwalkan penggunaan laboratorium komputer untuk PBM berbasis informatika kepada siswa.

4)      Bertanggung jawab atas kelengkapan administrasi laboratorium Komputer.

5)      Bertanggung jawab atas kelancaran penggunaan laboratorium Komputer.

6)      Bertanggung jawab atas penggunaan instalasi yang ada di laboratorium Komputer.

k. Koordinator Ekstrakurikuler

Koordinator kegiatan ektrakurikuler yang membantu tugas kepala madrasah (waka kesiswaan) meliputi:

      1.   Koordinator Pramuka                         

      2.   Koordinator Olah Raga                      

      3.   Koordinator Bimbingan Prestasi                    

      4.   Koordinator Tahfidz              

      5.   Koordinator Muhadharah                  

      6.   Koordinator Bahasa               

Tugas dan fungsi koordinator ekstrakurikuler adalah :

1)      Menyusun program kerja kegiatan ekskul

2)      Membuat tata tertib dari masing-masing ekskul

3)      Mendata semua anggota ekskul (membuat biodata masing-masing anggota ekskul)

4)      Mengabsen kehadiran siswa setiap pertemuan ekskul

5)      Melakukan pembinaan terhadap siswa yang mengikuti ekskul

6)      Mengontrol dan mengawasi kegiatan ekskul

7)      Memelihara sarana-prasarana pendukung kegiatan ekskul

8)      Menegakkan kedisiplinan siswa yang meliputi ketepatan kehadiran/ pemakaian seragam ekskul, dan yang lainnya sesuai dengan tata tertib

9)      Berkoordinasi dengan Pontren atau Perguruan MA ketika akan melakukan kegiatan tahunan

10)  Mendata prestasi yang sudah diperoleh anggota ekskul dan mendokumentasi-kan bukti fisik

11)  Mengevaluasi kegiatan ekskul diakhir tahun pelajaran

12)  Membuat laporan penilaian siswa peserta ekskul tiap akhir semester.

13)  Membuat laporan pelaksanaan kegiatan ekskul tiap semester kepada kepala madrasah

L. Wali Kelas

Wali kelas membantu kepala madrasah dalam kegiatan antara lain:

1)      Mengelola kelas

2)      Menyelenggarakan administrasi kelas

Ø  Denah tempat duduk siswa

Ø  Papan absen siswa

Ø  Daftar pelajaran

Ø  Daftar piket kelas

Ø  Buku kegiatan pembelajaran, buku kelas dan tata tertib kelas

Ø  Daftar hadir siswa

3)      Membuat statistik bulanan siswa

4)      Pengisian daftar kumpulan nilai  siswa (leger)

5)      Menerima setoran hafalan siswa (Juz 30)

6)      Catatan khusus tentang siswa dalam kelas yang menjadi tangung jawabnya

7)      Mengisi buku rapor

8)      Pembagian buku raport setiap akhir semester

9)      Merekap hasil asesmen diagnostik peserta didiknya & disosialisasikan ke dewan guru

10)  Pembinaan dan bimbingan umum terhadap siswa

11)  Membuat group WA wali murid untuk komunikasi dengan Orang Tua/ Wali

12)  Menyusun laporan secara berkala

M. Guru Piket

Guru Piket membantu kepala madrasah dalam kegiatan antara lain:

1)      Memeriksa kondisi lingkungan madrasah

2)      Mengawasi kegiatan K3 ( ketertiban, kebersihan, dan keindahan)

3)      Mengisi administrasi/ Buku piket dengan lengkap & tanda tangan

4)      Guru piket standby/ berada diwilayah yang sudah ditentukan (Satuan Putra/i)

5)      Meminta, menerima dan menyerahkan tugas dari guru yang berhalangan hadir

6)      Memastikan semua siswa mengerjakan tugas yang diberikan oleh Guru mapel

7)      Membunyikan bel tepat waktu (sesuai jadwal)

8)      Menerima tamu dan mengisi buku tamu

9)      Meninjau langsung ketertiban kelas sedikitnya 2 kali dalam satu kali jam piket

10)  Menegur siswa yang berada diluar kelas ketika PBM berlangsung

11)  Melaporkan hasil pekerjaan piket setiap akhir PBM

12)  Hal-hal lain yang menyangkut ketertiban Proses Belajar Mengajar

N. Guru Bimbingan Konseling (BK)

Guru Bimbingan dan Konseling membantu kepala madrasah dalam kegiatan antara lain:

1)      Penyusunan program dan pelaksanaan BK

2)      Koordinasi dengan wali kelas, koord. keamanan Pontren & Waka Kesiswaan dalam mengatasi masalah-masalah siswa

3)      Memberi layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam belajar

4)      Memberikan penilaian atas sikap dan perilaku siswa

5)      Pembuatan statistik BK dan analisa data

6)      Mengadakan asesmen diagnostik pada awal tahun pelajaran

7)      Menentukan tindak lanjut hasil analisa untuk diketahui kepala madrasah

8)      Memberi saran dan gambaran kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang kelanjutan studi dan lapangan kerja.

9)      Menyusun laporan secara berkala

O. Guru  

Bertanggung jawab kepada kepala madrasah dan bertugas melaksanakan PBM secara efektif dan efisien. Adapun tugas dan tanggung jawab guru meliputi :

1)      Hari dinas 6 hari kerja (Senin-Sabtu)

2)      Mengisi absensi kehadiran manual di meja piket & absen fingerprint saat datang & pulang

3)      Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus:

a.         Ada pemberitahuan (surat / telepon / WA) ke kepala madrasah

b.        Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan

c.         Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)

d.        Memberikan/ mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket

4)      Memakai seragam guru sesuai jadwal yang sudah ditetapkan

5)      Melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar secara efektif dan efisien

6)      Membuat perangkat/ modul ajar

7)      Melaksanakan penilaian/ asesmen dan analisis hasil penilaian

8)      Melaksanakan program remidial dan pengayaan

9)      Mengisi jurnal kelas & absensi siswa

10)  Mengisi daftar nilai siswa

11)  Melaksanakan bimbingan kepada siswa

12)  Membuat alat peraga pembelajaran

13)  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa

14)  Mengumpulkan buku kerja guru setiap akhir tahun pelajaran

15)  Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum

16)  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit  poin untuk kenaikan pangkat, bagi PNS

17)  Melaksanakan tugas tambahan sesuai tupoksi

18)  Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin/ hari besar nasional

19)  Mengikuti semua kegiatan yang diselenggarakan Madrasah/ Perguruan MA

20)  Menghadiri rapat kerja reguler Madrasah