ASESMEN MADRASAH atau UJIAN MADRASAH adalah istilah yang sering
digunakan dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia. Keduanya merujuk pada
proses evaluasi atau penilaian terhadap kemajuan belajar siswa di madrasah atau
lembaga pendidikan Islam lainnya.
ASESMEN MADRASAH lebih menekankan pada pendekatan evaluasi yang
komprehensif, termasuk penilaian formatif yang berkelanjutan selama proses
pembelajaran. Sementara UJIAN MADRASAH lebih cenderung merujuk pada evaluasi
yang bersifat sumatif, biasanya dilakukan dalam bentuk tes atau ujian akhir
semester atau tahun.
Namun, perbedaan antara keduanya mungkin juga bergantung pada
kebijakan dan praktik di masing-masing lembaga pendidikan. Dalam praktiknya,
baik ASESMEN MADRASAH maupun UJIAN MADRASAH bertujuan untuk mengukur pemahaman
dan pencapaian siswa terhadap materi pelajaran yang diajarkan di madrasah.
Berikan Komentar